2008/09/17

Tamimah

Apa yang dimaksud dengan Tamimah dan Bagaimana Tamimah itu??
At-Tamamim adalah jama’ dari?? Tamimatun ?? yaitu sesuatu yang di kalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal dari penyakit ‘ain?(kena mata) dan terkadang di kalungkan juga pada leher orang-orang yang dewasa dan wanita. Tamimah ada dua macam yaitu: Tamimah dari Al-Qur’an dan tamimah selain dari Al-Qur’an.

1.Tamimah dari Al-Qur’an .
Yakni dengan menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an , atau Asma’ dan Sifat Allah kemudian di kalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengalungkan tamimah jenis ini dalam dua pendapat:
Pendapat pertama, ia dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, di antaranya Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash. Ini pulalah makna tekstual apa yang di riwayatkan ‘Aisyah rhadhiyallahu’anha. Pendapat ini juga di kemukakan oleh Abu Ja’far Al-Baqir dan Ahmad bin Hambal, menurut salah satu riwayat dari beliau. Mereka mengkhususkan hadist yang melarang mengalungkan tamimah pada tamimah yang di dalamnya terdapat syirik.
Pendapat kedua, ia di larang. Pendapat ini juga di kemukakan oleh sekelompok sahabat, di antaranya Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas rhadhiyallahu’anhum. Ini pulalah pendapat hudzaifah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Ukaim, sekelompok tabi’in yang menguatkan pendapat ini, di antaranya para sahabat Ibnu Mas’ud dan Ahmad dalam suatu riwayat yang kemudian di pilih oleh sebagian besar pengikutnya dari para ulama muta’akhirin memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada
riwayat Ibnu Mas’ud rhadhiallahu’anhum ia berkata:
"Aku mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah (pellet) adala syirik’."(HR. Ahmad, lihat derajatnya dalam fathul majid)
Pendapat kedua adalah pendapat yang benar karena tiga alasan:
Keumuman hadist Nabi shallallahu’alahi wa sallam, serta tak ada dalil yang mengkhususkannya.
Untuk tindakan prefentif, karena hal itu menyebabkan di kalungkannya sesuatu yang tidak di bolehkan.
Bahwasanya jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur’an maka hal itu menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya waktu buang hajat, istinja’ atau yang lainnya.

2.Tamimah selain dari Al-Qur’an.
Tamimah jenis ini biasanya di kalungkan pada leher seseorang, seperti tulang, rumah kerang,benang, sandal, paku, nama-nama setan dan jin serta jimat. Tak di ragukan lagi bahwa ini di haramkan sebab menggantungkan sesuatu kepada selain Allah, Asma’, Sifat dan ayat-ayatNya.
Kewajiban setiap muslim adalah menjaga aqidahnya dari sesuatu yang akan merusaknya atau mengurangi kesempurnaannya. Karena itu hendaknya ia tidak mengkonsumsi obat-obatan yang tidak di perbolehkan, tidak pergi kepada orang-orang yang sesat dan tukang sulap untuk mengobati penyakit-penyakit mereka, sebab justru mereka itu yang menyebabkan sakitnya hati dan aqidahnya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya cukuplah baginya. Sebagian orang ada yang menggantungkan berbagai hal tersebut pada dirinya , sementara ia tidak dalam keadaan sakit. Ia hanya sakit ilusi yakni ketakutan terhadap orang yang iri atau dengki. Atau ia menggantungkan hal tersebut di mobil , kendaraan, pintu rumah atau di tokonya. Semua ini bukti kelemahan aqidah serta tawakal kepada Allah. Sungguh kelemahan aqidah itu adalah sakit yang sebenarnya dan wajib di obati dengan mengetahui tauhid dan aqidah yang benar.Bersegeralah menjadi bagian dari 70.000 manusia terbaik dengan TAUHID dan menjauhi sekecil apapun SYIRIK.

2008/09/13

Ruqyah & Tathayyur

Apa yang dimaksud dengan ruqyah ??
Ar-ruqa adalah jama’ dari Ruqbatun artinya mantera atau jampi-jampi yang di gunakan untuk mengobati orang yang terkena musibah , misalnya orang terkena penyakit panas, kemasukan jin atau musibah lainnya.
Ruqyah juga di sebut azimah, terdiri atas dua macam: Yang bebas dari unsur syirik dan yang tidak lepas dari unsur syirik.

1. Ruqyah yang bebas dari unsur syirik.
Yaitu dengan membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Qur’an atau di mohonkan perlindungan untuknya dengan Asma’ dan Sifat Allah. Hal ini di bolehkan karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah me-ruqyah (menjampi) dan beliau memerintahkan untuk me-ruqyah serta membolehkannya.
Dari Auf bin Malik ia berkata: " Kami di-ruqyah ketika masa jahiliyah , lalu kami tanyakan, "Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bagaimana pendapat baginda tentang hal itu?" Maka beliau bersabda:
"Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik."(HR. Muslim)
As-Suyuthi berkata: "Para ulama sepakat tentang di bolehkannya ruqyah bila memenuhi tiga syarat. Pertama, hendaknya dilakukan dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan Asma’ dan SifatNya. Kedua, Hendaknya dengan bahasa arab dan diketahui maknanya . ketiga, hendaknya di yakini bahwa ruqyah itu tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala. Caranya, hendaknya di bacakan kemudian di hembuskan kepada si sakit atau dibacakan di air kemudian air itu di minumkan kepada si sakit, sebagaimana disebutkan dalam hadis Tsabit bin Qais:
"Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tanah dari bathan lalu di letakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkannya di atasnya."(HR. Abu Daud. lih. At-Tauhid III oleh Syaikh Shalih Fauzan)


2. Ruqyah yang tidak lepas dari unsur syirik
Ruqyah jenis ini di dalamnya terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah yaitu dengan berdo’a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung kepadanya, misalnya me-ruqyah dengan nama-nama jin, atau nama-nama malaikat para nabi dan orang-orang shalih. Hal ini termasuk berdo’a kepada selain Allah, dan ia adalah syirik besar. termasuk ruqyah jenis ini adalah dilakukan dengan selain bahasa arab atau yang tidak dipahami maknanya, sebab di takutkan kemasukan unsur kekufuran atau kesyirikan sedang ia tidak mengetahuinya. Ruqyah jenis ini adalah ruqyah yang dilarang.
Tidak meminta diruqyah adalah lebih utama berdasarkan hadist Ibnu ‘Abbas diatas sebagai wujud tauhid seorang hamba kepada Allah dengan bertawakkal kepadaNya. Namun hendaknya seorang mu’min berusaha mencari kesembuhan dengan cara yang disyari’atkan kemudian bertawakkal.

Bagaimana dengan Tathayyur ?
Tiyarah atau tathayyur adalah merasa akan mendapat kesialan karena sesuatu yang dianggap sebagai pertanda, misalnya, seseorang ditengah jalan melihat ular atau kucing menyebrang, lalu ia menyimpulkan akan menemui kesialan sehingga ia tidak meneruskan perjalanannya.
Pada masa dahulu, jika hendak bepergian, orang-orang jahiliyyah menggertak burung peliharaannya dan melihat reaksinya. Jika burung itu terbang keatas atau kekanan, mereka menduga akan mendapatkan kebaikan sehingga mereka melaksanakan rencananya. Namun jika burung itu terbang kekiri atau kebawah, mereka menduga akan menemui kesialan, sehingga merekapun membatalkan rencananya. Tentang sikap seperti itu Allah berfirman :
" Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah" (QS.Al-A’raaf: 131).
Rasulullah bersabda :
" Tidak ada penularan penyakit (tanpa izin Allah), tidak ada penentuan nasib dengan burung (dan sebagainya, tiyarah), tidak ada burung hantu (pembawa sial), dan tidak ada bulan Safar (pembawa na’as)." (HR. Bukhari-Muslim).
Berkata Ibnu Mas’ud :
" Tiadalah diantara kami kecuali mempunyai perasaan akan mendapatkan sial itu,
melainkan Allah menghilangkannya dengan tawakkal"

Part II : 10 Cara Optimalisasi Ramadhan

6. Memahami karakteristik-karakteristik Ramadhan, diantaranya adalah:
a. Bau tidak sedap yang keluar dari mulut orang yang berpuasa di sisi Allah SWT adalah lebih baik dari pada minyak misik.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- dari nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-“Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa,beliau bersabda: sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya, dansungguh, bau tidak sedap mulut orang yang berpuasa di sisi Allah SWT lebih wangidari pada parfum misik”. (H.R. Bukhari).
Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata: “Orang yang berpuasa pastilah mulutnya akan mengeluarkan bau yang tidak sedap bagi manusia, sebab perutnya sedang kosong, akan tetapi, karena hal ini terjadi dalam rangka taat kepada Allah SWT, maka di sisi Allah SWT adalah lebih wangi daripada bau misik, sama halnya dengan darah orang yang mati syahid, pada hari kiamat ia akan menghadap Allah SWT dengan luka-luka yang dideritanya, warnanya warna darah, namun bau yang dikeluarkannya lebih wangi daripada minyak misik”. (Lathaiful Ma'arif, h. 277).

Lebih lanjut Ibnu Rajab menjelaskan:
"Bau wangi mulut orang yang berpuasa di sisi Allah SWT itu mempunyai dua arti, yaitu:
• Karena puasa adalah sesuatu yang rahasia antara seorang hamba dengan Allah SWT di dunia, maka di akhirat Allah SWT akan menampakkannyasecara terbuka di hadapan semua makhluq.
• Siapa saja yang taat kepada Allah SWT, lalu dari ketaatannya ini muncul hal-hal yang oleh manusia tidak disukai, maka sesungguhnya segala hal yang muncul darinya yang tidak disukai manusia itu adalah sesuatu yang disukai Allah SWT di akhirat”. (Lathaiful Ma'arif dengan diringkas).

b. Setiap hari para malaikat memintakan pengampunan bagi orang-orang yang berpuasa.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi “Pada bulan Ramadhan umatku diberi lima hal yang wa sallam- beliau bersabda: tidak pernah diberikan kepada umat sebelumnya; bau tidak sedap mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT daripada minyak misik, para malaikat memintakan pengampunan untuk mereka sehingga mereka berbuka, setiap hari Allah SWT mempercantik surga, kemudian berfirman: “hampir-hampir para hama-Ku yang shalih mendapati berbagai beban dan rasa sakit, dan akhirnya mereka sampai kepadamu (surga), para syetan dibelenggu, sehingga mereka tidak mampu mencapai sesuatu yang di luar Ramadhan mereka mampu mencapainya, dan pada akhir Ramadhan Allah SWT memberikan pengampunan, ditanyakan kepada Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- apakah malam yang dimaksud adalahlailatul qadar? Beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: bukan, akan tetapi, setiap pekerja jika telah menyelesaikan kerjanya niscaya akan diberikan upahnya secara penuh”. (H. R. Ahmad)

c. Setiap hari surga berhias dan mempercantik diri dalam rangka menyambut kedatangan orang-orang yang berpuasa.

d. Pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu.

e. Pada bulan Ramadhan terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, siapa saja yang mendapatkannya berarti ia telah mendapatkan segala kebaikan dan siapa yang terhadalang untuk mendapatkannya berarti ia benar-benar orang yang terhadalng dari segala kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang membawa berkah, Allah SWT telah mewajibkan puasa pada siang harinya, pintu-pintu surga di buka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu, pada bulan ini ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, siapa yang terhalang dari kebaikannya berarti benar-benar terhalang”. (H.R. An-Nasa-i).

f. Pada malam terakhir Ramadhan, Allah SWT memberikan pengampunan kepada orang-orang yang berpuasa.
g. Pada setiap malam Ramadhan ada orang-orang yang dibebaskan Allah SWT dari neraka.
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: “Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 'Jika awal Ramadhan tiba, syetan-syetan dan jin-jin pembangkang dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, sehingga tidak satu pun pintu yang dibuka, dan pintu-pintu surga dibuka, sehingga tidak satu pun ditutup, dan ada seorang penyeru berkumandang: 'Wahai para pencari kebaikan, silakan datang dan wahai pencari keburukan silakan surut, dan Allah SWT mempunyai orang-orang ”. (H.R. At-yang dimerdekakan dari neraka, dan hal ini terjadi pada setiap malam'Tirmidzi dan Ibnu Majah).

7. Merasakan bahwa ibadah puasa adalah ibadah yang khas, sebab ia menjadi milik Allah SWT dan Dia-lah yang akan memberikan pahalanya kepada kita setelah kita berada di surga.
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- dari nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- beliau “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah bersabda: milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya, dan sungguh, bau tidak sedap mulut orang yang berpuasa di sisi Allah SWT lebih wangi dari pada parfum misik” (H.R. Bukhari).

8. Mengetahui tingkat kesungguhan para sahabat -radhiyallahu 'anhum- dan salaf shalih dalam meningkatkan ibadah dan segala bentuk ketaatan pada bulan Ramadhan ini. Pada bulan yang mulia ini para sahabat nabi berlomba-lomba dalam melakukan berbagai kebaikan, baik dalam bentuk shalat malam, tilawatil Qur'an, membantu fakir miskin, memberi buka kepada orang-orang yang berpuasa dan bahkan berjihad
fisabililllah.

9. Mengetahui bahwa ibadah puasa akan memberi syafaat kepada yang melakukannya. Sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan keutamaan-keutaam puasa Ramadhan.

10. Mengetahui bahwa bulan Ramadhan dalah syahrul Qur'an dan syahrush-shabr (bulan Al-Qur'an dan bulan kesabaran).
Dengan mengetahui keistimewaan-keistimewaan ini, niscaya akan terbangun semangat dan motivasi kita untuk memperbanyak ibadah pada bulan yang mulia ini. Allah SWT berfirman:
“Dan pada yang demikian ini hendaklah orang-orang saling berkompetisi”. (Q.S. Al-Muthaffifin: 26).

Semoga Allah SWT berikan taufiq, hidayah dan kekuatan kepada kita semua untuk bisa memaksimalkan bulan Ramadhan tahun ini, dan semoga kita semua diberi kesempatan untuk bertemu Ramadhan ba'da Ramadhan dalam keadaan yang terbaik, amin.

Part I : 10 Cara Optimalisasi Ramadhan

BAGAIMANA KITA MEMBANGUN SEMANGAT UNTUK OPTIMALISASI RAMADHAN

1. Ikhlas (murni) untuk Allah SWT dalam segala ibadah yang kita lakukan. Ikhlas untuk Allah SWT adalah ruh segala ketaatan, kunci agar segala kebaikan diterima di sisi-Nya serta pintu bagi pertolongan dan taufiq Tuhan semesta alam. Sesuai dengan kadar niat, keikhlasan dan kesungguhan terhadap Allah SWT dan dalam mengingatkan berbagai kebaikan, sesuai kadar itu pula pertolongan Allah SWT datang kepada seorang hambanya yang beriman. Ibnu al-Qayyim berkata: “Sesuai dengan kadar niat seorang hamba, obsesi, kehendak dan keinginannya dalam hal itu, seperti itu pula taufiq Allah SWT dan pertolongan-Nya”. Allah SWT telah memerintahkan kepada kita untuk ikhlas dalam beramal, untuk Dia semata, tidak untuk sesiapa pun selain-Nya.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. (Q.S. Al-Bayyinah: 5).
Jika seseorang yang sedang berpuasa mengetahui bahwa ikhlas adalah pintu bagi pertolongan dan taufiq Allah SWT, maka hal ini akan menjadi motivasi yang sangat baik baginya untuk melakukan optimalisasi Ramadhan dengan segala bentuk ketaatan kepada Allah SWT {(Puasa + Ikhlas untuk Allah) = semangat dan motivasi tinggi}

2. Mengetahui bahwa nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam- setiap menjelang kedatangan bulan Ramadhan selalu memberi berita gembira kepada para sahabatnya. Hal ini menunjukkan bahwa Ramadhan adalah bulan yang agung, dan agung pula setiap usaha untuk optimalisasi dengan berbagai bentuk ketaatan dan ibadah. Tersebut dalam satu riwayat bahwa:
“Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, Allah telah wajibkan atas kalian puasa di siang harinya”. (H.R. Ahmad).

3. Merasakan pahala yang agung yang telah Allah SWT siapkan untuk orang-orang yang berpuasa. Diantaranya adalah:
a. Bahwa pahala orang yang berpuasa sangatlah besat, saking besarnya, tidak ada siapa pun yang mengetahuinya selain Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam sebuah hadits qudsi: “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya” .(H.R. Bukhari).
b. Siapa yang berpuasa satu hari fi sabilillah, maka ia akan dijauhkan dari neraka sejauh 70 tahun. Ini ganjaran satu hari, bagaimana kalau satu bulan penuh?! Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Sa'id Al-Khudri -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: “Saya mendengar Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 'Siapa yang berpuasa satu hari fi sabilillah maka Allah SWT akan menjauhkan wajahnya dari surga sejauh 70 tahun'”. (Muttafaqun 'alaih).


c. Puasa akan memberi syafaat kepada yang melakukannya sehingga ia akan memasukkannya ke dalam surga. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin 'Amr -radhiyallahu 'anhu- bahwasanya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Puasa dan Al-Qur'an memberi syafaat kepada seorang “Wahai Tuhanku! Saya telah mencegahnya hamba pada hari kiamat, puasa berkata: dari makan dan syahwa di siang hari, oleh karena itu terimalah syafaat saya untuknya!”. Lalu Al-QUr'an berkata: “Wahai Tuhanku, saya telah memcegahnya dari tidur di malam hari, oleh karena itu, terimalah syafaat saya untuknya!”. Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: “Lalu syafaat keduanya diterima Allah SWT”. (H.R. Ahmad).
d. Di dalam surga ada satu pintu yang bernama Al-Rayyan, pintu ini hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.
Dari Sahl -radhiyallahu 'anhu dari nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya di surga ada satu pintu bernama Al-Rayyan, dari pintu ini akan masuk orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak ada siapapun selain mereka yang akan memasuki pintu ini, dikatakan (diserukan): Mana orang-orang yang berpuasa? Lalu mereka semua berdiri, tidak ada seorang pun selain mereka yang memasuki pintu ini, jika orang-orang yang berpuasa telah masuk, maka pintu itu ditutup, sehingga tidak ada seorang pun selain mereka yang memasukinya”. (Muttafaqun 'alaih).
e. Puasa Ramadhan menghapus dosa-dosa yang telah berlalu. Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: “Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 'Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan iman dan karena mengharap pahala di sisi Allah SWT, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni'”. (Muttafaqun 'alaih).
Dalam hadits lain Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- berkata: “Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'shalat lima waktu, Jumat ke Jumat dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus-penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi'”. (H.R. Muslim).

f. Pada bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu.
“Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- bahwasanya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: “Jika datang bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka dibuka dan syetan-syetan dibelenggu”. (H.R. Muslim).

g. Doa orang yang berpuasa bulan Ramadhan dikabulkan Allah SWT.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- ia berkata: “Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 'Tiga orang yang doa mereka tidak ditolak; orang yang berpuasa sehingga ia berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang terzhalimi akan diangkat Allah SWT di atas awan dan dibuka untuknya pintu-pintu langit, dan Allah SWT berfirman: 'Demi izzahku, sungguh Aku akan mendolongmu walaupun setelah beberapa saat'”. (H. R. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadits ini hasan”.
Setelah kita ketahui betapa besar pahala yang Allah SWT sediakan bagi orang-orang yang berpuasa, maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain membangun motivasi dan semangat untuk mengisi siang dan malam hari Ramadhan dengan berbagai amal shaleh dan segala bentuk ketaatan.

4. Mengetahui bahwa di antara petunjuk Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-
memperbanyak berbagai bentuk ibadah.
Contoh yang diberikan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau
mengkhususkan Ramadhan dengan berbagai ibadah, sesuatu yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Jika kita mengetahui bahwa beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- memperbanyak berbagai macam ibadah pada bulan ini, maka kita akan bersemangat untuk memperbanyak ibadah dalam rangka mencontoh dan meneladani beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah SWT berfirman:
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik”. (Q.S. Al-Ahzab: 21).

5. Memahami dengan baik keberkahan-keberkahan yang ada di bulan Ramadhan.
a. Keberkahan cita rasa keimanan. Hal ini bisa kita saksikan betapa pada bulan ini seorang mukmin terlihat sangat kuat keimanannya, hatinya hidup, selalu tafakkur, dan cepat ingat dan sadar. Hal ini tentunya merupakan bagian dari pemberian Allah SWT yang dilimpahkan kepada para hamba-Nya. Jika kita merasakan adanya keberkahan ini tentulah kita akan termotivasi dan tergugah semangat kita untuk beribadah.
b. Keberkahan kekuatan fisik. Saat seseorang berpuasa, walaupun ia tidak makan dan minum, namun sebenarnya kekuatan fisiknya sedang bertambah, sehingga akan terasa ringan baginya untuk menjalankan berbagai ibadah, baik berupa shalat, dzikir, membaca Al-Qur'an, tarawih dan sebagainya.
c. Kerbekahan waktu. Saat kita berada di bulan Ramadhan, dalam satu hari satu malam kita mampu melakukan berbagai ibadah yang jika diukur secara kuantitatif mungkin sesuatu yang baru bisa kita lakukan dalam beberapa hari di luar Ramadhan. Hal ini adalah tanda keberkahan waktu yang Allah SWT berikan kepada par ahamba-Nya di bulan Ramadhan.
Jika kita menyadari hal ini pastilah akan termotivasi untuk memperbanyak amal ibadah dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

2008/09/07

Mandi Janabah (Mandi Besar)

Waktu-waktu yang disunnah kan mandi janabah, antara lain:
a.Mandi pada hari Jum’at
Hadits dari Abu Sa’id Al Khudri ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Mandi pada hari Jum’at wajib bagi setiap laki-laki yang telah baligh.” (HR. Bukhari Muslim).
“Wajib bagi setiap laki-laki yang telah baligh mandi pada hari Jum’at, bersiwak, dan memakai wangi-wangian jika ada.” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadits dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mandi, lalu mendatangi shalat Jum’at, lalu shalat sunnah semampunnya, kemudian diam mendengarkan imam berkhutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, niscaya diampuni dosa-dosanya yang dia lakukan antara hari Jum’at tersebut dan Jum’at sebelum atau sesudahnya serta ditambah 3 hari.” (HR. Muslim).
Dan masih banyak lagi dalil lainnya yang menerangkan tentang hal diatas.
b. Mandi ketika hendak shyalat hari raya
Para ulama mengatakan bahwa hadits berkenaan dengan mandi ketika hendak shalat hari raya tidak ada yang shahih. Akan tetapi, Al Albani berkata,
“Sebaik-baik dalil yang dijadikan dasar berkenaan dengan mandi ketika hendak shalat hari raya adalah atsar yang meriwayatkan oleh Al Baihaqi melalui jalan Asy Syafi’I dari Zadzan, dia berkata, “Pernah ada seseorang laki-laki bertanya kepada Ali tentang mandi. Ali menjawab, ‘Mandilah setiap hari jika engkau mau.’ Laki-laki itu berkata, ‘Bukan mandi sembarang mandi yang saya maksud.’ Kemudian Ali menjawab, ‘Mandi pada hari Jum’at, mandi pada hari Arafah (ketika hendak wukuf), mandi pada hari nahar (Idul Adha), dan mandi pada hari raya idul Fithri.” Diriwayatkan dari Sa’id bin Al Musayyab, dia berkata, “Amalan sunnah pada hari raya Idul Fithri ada tiga, yaitu: berjalan kaki menuju tempat shalat (tanah lapang), makan sebelum berangkat, dan mandi sebelum berangkat.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al Firyabi, dan sanadnya shahih).
c. Mandi ketika hendak Ihram
“Sesungguhnya Rasulullah saw ketika hendak ihram menanggalkan pakaian berjahit dan mandi terlebih dahulu.” (HR. At Tirmidzi dan Al Hakim).
d. Mandi ketika hendak mengulangi persetubuhan
“Suatu hari Rasulullah saw berkeliling menggilir istri-istri beliau, dan beliau mandi setiap kali hendak mengulang persetubuhan.”
Abu Rafi’ berkata: Aku bertanya, “‘Wahai Rasulullah, apakah Engkau tidak cukup mandi sekali saja (setelah persetubuhan terakhir)? Beliau menjawab, ‘Apa yang aku lakukan itu lebih bersih dan lebih harum.’” (HR. Abu Dawud, An Nasa’I, dan Ath Thabrani).
e. Mandi sehabis memandikan jenazah
“Barangsiapa yang memandikan jenazah, hendaklah mandi sesudahnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At Tirmidzi).
“Rasulullah saw biasa mandi karena empat hal, yaitu: karena junub, ketika hendak shalat Jum’at, sehabis berbekam, dan sehabis memandikan jenazah.” (HR. Abu Dawud).
Mandi setelah memandikan jenazah ini hukumnya tidak wajib, akan tetapi hukumnya sunnah.
f. Mandi setelah berbekam
“Rasulullah saw biasa mandi karena empat hal, yaitu: karena junub,ketika hendak shalat Jum’at, sehabis berbekam, dan sehabis memandikan jenazah.” (HR. Abu Dawud).

g. Mandi pada hari Arafah
Para jama’ah haji yang hendak wukuf di Padang Arafah disunnahkan mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits:
“Pernah ada seseorang laki-laki bertanya kepada Ali tentang mandi. Ali menjawab, ‘Mandilah setiap hari jika engkau mau.’ Laki-laki itu berkata, ‘Bukan mandi sembarang mandi yang saya maksud.’ Kemudian Ali menjawab, ‘Mandi pada hari Jum’at, mandi pada hari Arafah (ketika hendak wukuf), mandi pada hari nahar (Idul Adha), dan mandi pada hari raya idul Fithri.’” (seperti yang telah dijelaskan pada point b)
Referensi :
- Thaharah Nabi SAW tuntunan bersuci lengkap, Sa’id bin ‘Ali Wahf Al Qahthani.
Umdatul Ahkam Hdits Bukhari Muslim Pilihan, Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi.

Tayamum

A. Definisi tayamum
Menurut bahasa tayamum berarti menyengaja.
Sedangkan menurut istilah syar’i tayamum yaitu mengembil tanah yang suci untuk digunakan mengusap muka dan tangan dengan niat untuk menghilangkan hadats karena tidak mendapatkan air atau berhalangan menggunakan air.

B. Dasar hukum tayamum
Dasar dari Al Qur’an tentang tayamum disebutkan dalam firman Allah:
“dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
(QS. Al Maidah :6).
Dasar tentang tayamum dari hadits Nabi sangatlah banyak. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan dari Imran bin Hushain ra, dia berkata:
“Kami pernah melakukan perjalanan bersama Rasulullah saw. Waktu itu beliau shalat mengimami kami. Tatkala shalat selesai, ada seorang laki-laki yang shalat sendirian, memisahkan diri, dari orang banyak. Beliau bertanya kepadanya, ‘Wahai Fulan, mengapa kamu tidak shalat bergabung dengan orang banyak?’ Orang tersebut menjawab, ‘Wahai Nabi Allah, tadi malam saya junub tetapi saya tidak mendapatkan air.’ Beliau menjawab, ‘Kamu boleh bersuci dengan tanah, dan hal itu sudah cukup bagimu.’” (HR. Bukhari-Muslim).
Dasar tentang tayamum dari Ijma’ Ulama juga telah kita kenal. Para ulama telah ijma’ (sepakat) disyaratkannya tayamum;
Kita kaum muslimin bisa bersuci dengan dua cara, yaitu dengan air dan dengan tanah. Bersuci dengan tanah diperuntukkan bagi mereka yang tidak mendapatkan air dan berhalangan menggunakan air. Barangsiapa yang mendpatkan air dan tidak berhalangan untuk menggunakannya, maka wajib
bersuci dengan menggunakan air. Barangsiapa yang berhalangan menggunakan air atau tidak mendapatkan air, maka dia diperbolehkan tayamum. Kedudukan tayamum sama sebagaimana kedudukan bersuci dengan air, yaitu berwudhu atau mandi.
Jadi, seorang muslim yang berhalangan menggunakan air atau tidak mendapatkan air hendaknya bertayamum kapan pun dia perlu. Dan tayamum tersebut bisa menghilangkan hadats, baik hadast besar maupun kecil.
Tayamum tidak dibolehkan lagi bagi seseorang apabila telah mendaptkan air. Dan tayamum dilakukan apabila seseorang mendapatkan hal-hal yang mengharuskan berwudhu atau mandi. Dan satu kali tayamum bisa menghilangkan berbagai hadats sekaligus, baik besar maupun kecil bila memang dia
meniatkannya.
C. Yang dibolehkan tayamum
Tayamum diperbolehkan kepada orang-orang yang mendapatkan hal-hal yang mengharuskan berwudhu atau mandi asalkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Seseorang diperbolehkan tayamum bila tidak mendapatkan air. Hal ini berdasarkan firman Allah:
“…lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamujmlah dengan tanah yang baik (suci).”
Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imran bin Husain ra:
“Kamu boleh bersuci dengan tanah, dan hal itu sudah cukup bagimu” (HR. Bukhari-Muslim).
2. Seseorang diperbolehkan tayamum bila mendapatkan air, tetapi tidak cukup untuk berwudhu atau mandi. Dalam keadaan tersebut dia berwudhu atau mandi bila junub- dengan air tersebut, kemudian bagian anggota tubuh yang belum dibasuh disempurnakan dengan tayamum. Hal ini berdasarkan firman Allah:
“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghabun: 16).
Dan hadits Nabi:
“Bila aku perintahkan sesuatu kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari-Muslim).
3. Seseorang diperbolehkan tayamum bila mendapatkan air, tetapi air tersebut sangatlah dingin, sehingga akan membahayakan dirinya bila digunakan berwudhu atau mandi, sementara dia tidak mampu
untuk memanaskan air tersebut. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Ash
ra, dia berkata:
“Saya bermimpi basah di suatu malam yang dingin saat perang Dzatis. Saya merasa bila saya mandi akan membahayakan diriku. Oleh karena itu, saya tayamum, lalu shalat Shubuh bersama para sahabat yang lain. Tatkala kami pulang dari perang, para sahabat menceritakan kepada Nabi apa yang telah saya alami itu. Nabi berkata kepada saya, ‘Wahai Amru, ‘kamu shalat bersama sahabat-sahabatmu dalam keadaan junub?’ Saya pun menyampaikan alasan yang menyebabkan saya tidak mandi waktu itu. Saya berkata, ‘Sesungguhnya saya mendengar Allah Ta’ala berfirman,’Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih terhadap kalian’ (QS. An Nisa’:134). Medengar jawaban saya, Rasulullah saw tertawa dan tidak berkata sepatah kata pun.” (HR. Ahmad , Abu Dawud, Ad Daraquthni, Al Hakim, dan lainnya).
4. Seseorang diperbolehkan tayamum bila mempunyai luka yang akan semakin parah atau lama sembuhnya kalau terkena air. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin
Abdullah dan Ibnu Abbas ra, bahwa di zaman Rasulullah pernah ada seseorang terluka. Kemudian dia bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah ada keringanan bagi saya untuk bertayamum?” Para sahabatnya menjawab, “Tidak ada.” Mendapat jawaban seperti itu, dia pun mandi, lalu mati. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah. Mendengar berita tersebut beliau berkata,’Mereka telah membunuhnya, dan semoga Allah membunuh mereka! Mengapa mereka tidak mau bertanya bila mereka tidak tahu? Obat kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya dalam kasus tersebut, dia cukup tayamum.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim).
5. Seseorang diperbolehkan tayamum bila untuk mengambil air terhalang adanya musuh, kebakaran, atau pencuri, sementara dia mengkhawatirkan keselamatan dirinya, harta, atau kehormatannya bila dia memaksakan diri mengambil air. Diperbolehkan juga tayamum orang sakit yang tidak mampu mengambil air sementara tidak ada orang yang mengambilkannya.

6. Seseorang diperbolehkan tayamum bila ada air tetapi kalau dia gunakan air tersebut untuk berwudhu khawatir akan kehausan dan kelaparan.
Ibnu Mundzir berkata, “Sejauh pengetahuan saya, para ulama sepakat bahwa seorang musafir yang mempunyai air tetapi kalau dia gunakan air tersebut untuk berwudhu dia khawatir kehausan, maka dia
boleh bertayamum.
Kesimpulan: seseorang diperbolehkan tayamum bila berhalangan menggunakan air, baik karena tidak mendapatkan air maupun karena khawatir bahaya bila menggunakan air.

D. Tata cara tayamum
Tata cara tayamum adalah sebagai berikut:
1. Niat dalam hati
Seseorang hendak tayamum wajib berniat dalam hatinya. Ini berdasarkan hadits yang mewajibkan dari Umar bin Khathab ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya amalan-amalan seseorang tergantung niatnya, dan akan mendapatkan balasan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari-Muslim).
2. Membaca: (Basmalah)
Seseorang yang hed tayaak mum membaca terlebih dahulu. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra.
3. Menepukkan kedua tangannya ke tanah yang suci sekali tepukan. Setelah itu, mengusapkan telapak tangan ke muka, telapak tangan yang lain secara bergantian dimulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ammar ra, dia berkata:
“Rasulullah saw pernah mengutus saya untuk keperluan, ketika itu, saya junub tidak mendapatkan air. Oleh karena itu, saya berguling-guling di tanah sebagaimana binatang. Kemudian saya datang menemui Nabi saw. Saya ceritakan kejadian yang saya lakukan kepada beliau. Mendengar penuturan saya,
beliau berkata, ‘Sebenarnya kamu cukup menepukkan telapak tanganmu demikian,’ Kemudian beliau menepukkan kedua telapak beliau ke tanah sekali tepukan, lalu beliau tiup, setelah itu, beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan.” (HR. Bukhari-0Muslim).
Dalam lafazh yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan: “Kemudian beliau menepukkan kedua telapak beliau ke tanah, lalu beliau kibas-kibaskan (agar debunya berjatuhan), setelah itu, beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan.” (HR. Muslim).
Jadi, ketika seseorang menepukkan tangannya ternyata banyak debu yang menempel dianjurkan meniup atau mengibas-ngibaskan tangannya agar debunya berjatuhan.

E. Hal-hal yang membatalkan tayamum
a. Hal-hal yang membatalkan wudhu membatalkan tayamum.
Hal itu karena tayamum dengan debu merupakan pengganti berwudhu dengan air. Oleh karena itu, hal-hal yang membatalkan tayamum sama dengan hal-hal yang membatalkan wudhu. Jadi, apabila seseorang tayamum, kemudian kencing atau melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu atau melakukan hal-hal yang mewajibkan mandi, maka tayamumnya batal.
b. Tayamum tidak boleh dilakukan seseorang ketika mendapatkan air. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu zar ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya tanah yang suci bisa menjadi pembersih bagi seorang muslim, meskipun dia tidak mendapatkan air sampai waktu sepuluh tahun. Akan tetapi, apabila dia mendapatkan air, bersucilah dengan air tersebut, karena hal itu lebih baik.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasa’i).
Akan tetapi, apabila seseorang tayamum karena sakit yang menghalangi dirinya menggunakan air, maka dia tetap boleh tayamum meskipun mendapatkan air. Akan tetapi, bila dia sakit tetapi tidak berhalangan menggunakan air, maka dia tidak boleh tayamum.

F. Hukum orang yang tayamum kemudian mendapatkan air setelah selesai shalat.
Seseorang yang tidak mendapatkan air sehingga dia tayamum, lalu shalat, kemudian setelah selesai shalat dia mendapatkan air, maka dalam keadaan seperti itu dia tidak perlu mengulangi shalatnya, meskipun waktu shalat tersebut masih ada. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri ra, dia berkata:
“Pernah ada dua orang berpergian bersama. Ketika dalam perjalanan, datanglah waktu shalat, namun mereka tidak mendaptkan air. Mereka pun tayamum dengan tanah yang suci, lalu shalat. Setelah selesai shalat, mereka mendaptkan air, sedangkan waktu shalat masih ada. Salah seorang dari mereka berwudhu lalu mengulangi shalatnya. Setelah pulang, mereka datang dan menceritakan kepada Rasulullah saw tentang kejadian yang mereka alami.
Rasulullah berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, ‘Kamu telah mengikuti sunnah dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.’ Sedangkan kepada yang mengulangi wudhu dan shalatnya beliau berkata, ‘Kamu mendapatkan dua pahala.” (HR.Abu Dawud dan An Nasa’i).
Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak mengulangi wudhu dan shalatnya telah mengikuti sunnah Nabi, karena mencukupkan dengan sesuatu yang dia mampu ketika itu. Adapun orang yang mengulangi shalatnya berarti telah berijtihad. Oleh karena itu, dia mendapatkan dua pahala. Pahala pertama didapatkan dari shalatnya yang pertama, pahala kedua didapatkan dari ijtihadnya mengulang shalat yang dia maksudkan untuk mengikuti sunnah Nabi. (Pendapat ini dismpaikan oleh Syaikh Ibnu Baz ketika memberi ayarah hadits ini dalam kitab Bulughul Maram dan kitab Muntaqa Al Akhbar karya Ibnu Taimiyah).

2008/09/03

Adab Shalat Tarawih Bagi Wanita

Ada seorang wanita shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, namanya Ummu Humaid ingin mengikuti shalat bersama Rasul Shalallaahu alaihi wasalam di masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan jawaban yang begitu indah dan berkesan, yang artinya,
"Sungguh aku tahu, bahwa engkau senang shalat bersamaku, padahal shalatmu di dalam kamar lebih baik dari pada shalatmu di rumah, dan shalatmu di dalam rumah lebih baik dari pada shalatmu di masjid kampungmu, dan shalatmu di masjid kampung lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini." (HR. Ibnu Khuzaimah, di dalam shahihnya).

Hadits di atas barangkali memiliki korelasi yang erat dengan hadits lain riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
"Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila dia keluar, maka syetan menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya seorang wanita kepada Tuhannya adalah tatkala ia berada di bagian paling tersembunyi di rumahnya."

Berdasarkan dua hadits di atas dapat diambil pengertian, bahwa pada dasarnya kondisi paling utama seorang wanita adalah tatkala berada di tempat yang paling tersembunyi, termasuk ketika melakukan shalat. Apabila seorang wanita ingin shalat berjama'ah -termasuk tarawih-, maka hendaknya memilih tempat tersendiri khusus untuk para wanita. Kalau mengharuskan shalat di masjid yang biasa digunakan shalat oleh kaum pria, maka hendaknya memperhatikan adab-adab dan aturan ketika menuju ke sana. Karena tidak selayaknya seseorang ingin mencari pahala, namun dalam waktu bersamaan melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Di antara adab-adab yang perlu diperhatikan oleh seorang wanita ketika akan mendatangi masjid (khusus-nya shalat tarawih) adalah sebagai berikut:

1. Ikhlas
Hendaknya ketika berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan karena ingin bertemu dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain, bukan karena ingin mendengarkan bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di dalam surat al-Bayyinah ayat 5).
Dan juga sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang artinya,
"Barang siapa mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka itulah yang menjadi bagiannya." (HR. Abu Daud)

2. Meminta Izin
Seorang wanita yang akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin kepada ayah atau suaminya, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, artinya:
“Janganlah kalian melarang wanita untuk mendatangi masjid, bila mereka minta izin kepada kalian." (Shahih Muslim)

Di dalam riwayat yang Muslim yang lain disebutkan,
"Apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin."
Jika telah mendapatkan izin, silakan ke masjid, namun jika tidak diizinkan janganlah berangkat, karena taat terhadap suami lebih didahulukan daripada ibadah sunnah, demikian pula seorang putri jika tidak diizinkan ayahnya.

Selayaknya seorang suami jangan melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah meminta izin dengan baik-baik, kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan, seperti bahaya atau gangguan di jalanan. Namun para wanita juga harus menyadari, bahwa shalat mereka di rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya mereka ke tempat umum justru terkadang menimbulkan fitnah atau dosa.

3. Berhijab/Menutup Aurat
Jangan sampai pergi ke masjid dalam kondisi tabarruj, yakni berdan dan seronok, sengaja memancing perhatian, berpakaian ketat serta menampakkan perhiasan atau auratnya, sebab sekali lagi harus diingat, bahwa jika wanita keluar rumah, maka syetan menghiasnya, sehingga kelihatan menggoda dan menarik. Tabarruj adalah salah satu sifat wanita-wanita jahiliyyah yang tercela sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , yang artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab: 33)

Menutup seluruh tubuh
Tidak membentuk lekuk tubuh
Tidak pendek atau ketat
Tidak transparan
Bukan pakaian mewah untuk pamer
Tidak mengikuti mode wanita kafir
Tidak menyerupai pakaian laki laki dan
Tidak bercorak menyolok atau bergambar makhluk hidup.

4. Tidak Memakai Parfum
Parfum merupakan salah satu penyebab fitnah dan kerusakan, bila salah dalam mempergunakannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang wanita yang menggunakan minyak wangi untuk menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim. Bukan sekedar itu saja, bahkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan peringatan lebih keras lagi dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau Shalallaahu alaihi wasalam,
"Wanita mana saja yang menggunakan parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya tidak di terima sebelum dia mandi." (HR. Al-Baihaqi).

Jika pergi ke masjid untuk ber-ibadah tidak boleh menggunakan parfum, maka apalagi jika perginya adalah ke tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih tidak boleh lagi!

Berdandan, menampakkan kecantikan dan menggunakan parfum untuk dipamerkan kepada laki-laki lain adalah kebiasaan para pelacur. Maka seorang wanita muslimah yang terhormat tidak boleh meniru-niru tingkah mereka, karena sangat beresiko dan dapat menjerumuskannya ke dalam maksiat.

5. Tidak Berkhalwat
Yakni tidak boleh jalan berduaan dengan laki-laki lain (bukan mahram) baik itu berjalan kaki maupun berduaan di dalam mobil, entah itu teman, tetangga atau sopir pribadi sekalipun. Berdasarkan kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut disertai mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas)

Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, maka pihak ke tiganya adalah syetan.

6. Merendahkan Suara
Secara umum bukan hanya wanita saja yang diperintahkan untuk meren-dahkan suara dan tidak mengeraskannya, apalagi di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguh-nya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. 31:19)

Dan bagi wanita, masalah ini lebih ditekankan lagi, sehingga wanita apabila mengingatkan imam yang lupa atau salah cukup dengan menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri, bukan bertasbih (mengucap subhanallah).

Hendaknya wanita menjaga suaranya di hadapan kaum laki-laki, karena tidak seluruh laki-laki hatinya sehat, di antara mereka ada yang hatinya sakit, dalam arti mudah tergoda dengan suara wanita.

Pembicaraan seorang wanita hanya dibolehkan di dalam hal-hal yang memang mengharuskan, seperti jual beli, memberikan persaksian, menjawab salam dan semisalnya. Ini pun harus diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara, atau sengaja dibuat-buat supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
[“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. 33:32)

Jika wanita-wanita suci semisal istri Nabi masih diperintahkan untuk demikian, maka selayaknya para muslimah juga mencontoh mereka.

7. Menundukkan Pandangan
Para wanita hendaknya menundukkan pandangan dari laki-laki lain yang bukan mahram sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)

Pandangan mata, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika seorang hamba dapat menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan syahwat dan segala kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas dan leluasa, maka syahwat akan menguasai-nya.

Jarirz pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tetang pandangan yang tidak di sengaja, maka beliau menjawab, "Palingkanlah pandanganmu." (HR Ahmad)
Dari Buraidah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata kepada Ali Radhiallaahu anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan (pertama) dengan pandangan yang lain, karena untukmu han ya yang pertama, dan selebihnya bukan buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr)

8. Hindari Ikhtilath
Jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, baik ketika di jalan, ketika masuk masjid maupun ketika bubar dari masjid.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin Usaid dari ayahnya, bahwa dia mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda sedang beliau berada di luar masjid, dan kaum pria saat itu bercampur dengan kaum wanita di jalan, maka beliau pun bersabda kepada para wanita,
"Menepilah kalian, sesungguhnya kalian tidak ada hak di tengah jalan, hendaklah kalian semua berjalaan di tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka seketika itu para wanita menepi ke tembok.

9. Tidak Menelantarkan Anak-anak
Termasuk tanggung jawab terbesar seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan mengawasi anak, dan kelak dia akan ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab ini.

Apabila kepergian seorang wanita ke masjid dengan menelantarkan anak-anak, seperti menyerahkan kepada pembantu yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan anak pergi leluasa bergaul dengan teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak dibenarkan. Karena mencegah sesuatu yang buruk (terlan-tarnya anak) lebih di dahulukan daripada mencari manfaat (tarawih di masjid).

10. Menjaga Adab di Masjid
Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang sangat mulia, ketika seseorang akan memasukinya, maka harus memperhatikan dan manjaga adab-adab ketika berada di dalamnya. Di antara yang perlu diperhatikan adalah:

Menjaga kebersihan dan jangan sampai membuang kotoran di dalam masjid
Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai dan semisalnya)
Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu, sapu tangan atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat.
Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar mushhaf
Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid, baik berupa motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semuanya.


Diringkas dari: “Al-Muntaqa min Adab Shalat at-Tarawih Linnisaa”, Husain bin Ali asy Syaqrawi, kata sambutan dan koreksi Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin.
Sumber : As Sofwah

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Besarkah..?

Gizi.net - Jika berpuasa dilakukan secara benar, ternyata berbagai jenis penyakit dapat dikendalikan. Misalnya diabetes, darah tinggi, kolesterol tinggi, maag hingga kegemukan. Bagaimana cara berpuasa yang memberi manfaat kesehatan?

Puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 18 jam. Dengan berpuasa organ vital ini dapat istirahat selama 14 jam.

Puasa akan mengaktifkan sistem pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita gunakan.

Namun penderita penyakit hati yang berat, seperti sirosis hati, dianjurkan untuk tidak berpuasa, karena berisiko terjadi penurunan gula darah (hipoglikemia), akibat cadangan glikogen hati sangat berkurang. Pada orang normal tidak akan menjadi masalah jika kadar gula sangat turun.

Puasa juga merupakan kesempatan menurunkan berat badan bagi yang gemuk, dengan cara tidak makan berlebihan pada waktu buka, sehabis buka dan sewaktu sahur. Kadar lemak darah, kolesterol dan trigliserida bisa berkurang karena tingkat konsumsi makanan gorengan dan bersantan berkurang.

Bagi yang hipertensi, tekanan darah dapat turun, jika selama berbuka hingga sahur tidak makan makanan yang asin-asin dan tidak lupa minum obat hipertensi pada waktu sahur.

Pada penderita diabetes (terutama yang gemuk) dengan berpuasa gula darah lebih terkontrol. Tidak semua penderita diabetes mellitus atau kencing manis aman untuk menjalankan puasa. Yang aman adalah penderita diabetes yang kadar gulanya kurang dari 200 mg/dl, dan mendapat pengobatan bentuk tablet yang diminum. Jika mendapat suntikan insulin , dosis harus kurang dari 40 unit/hari dengan 1 x suntikan per hari.

Para penderita sakit maag atau gastritis yang ringan boleh puasa, kadang-kadang keluhannya berkurang. Bila berat, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dulu apakah boleh puasa.

Kiat Berpuasa
Pertama yang harus dilakukan adalah berniat untuk berpuasa. Adanya niat akan berpengaruh kepada diri kita secara psikologis, bahwa kita pasti kuat puasa, tahan terhadap segala godaan dan akan lebih meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan.
Kita harus belajar mengendalikan nafsu, melatih kesabaran dan melatih disiplin. Hal ini akan berguna di dalam kehidupan kita sehari-hari.

Jangan terlalu capek. Sebaiknya kita mengurangi kegiatan-kegiatan yang kurang perlu. Karena otomatis waktu tidur kita berkurang, bila kita harus bekerja di siang hari tentu sering diserang kantuk yang hebat. Untuk itu, waktu tidur malam jangan terlalu banyak dikurangi. Usahakan untuk bisa tidur setelah makan sahur, walaupun hanya sebentar sangat membantu.

Usahakan tetap olahraga, agar aliran darah tetap lancar serta kebugaran tubuh terjaga. Lakukan olahraga ringan seperti jalan kaki, naik sepeda, dan lain-lain. Jangan sampai mengeluarkan banyak keringat. Waktu berolahraga yang baik adalah menjelang buka puasa.

Cara Makan yang Benar
Makanlah secara teratur untuk buka puasa dan sahur dengan menu seimbang. Maksudnya adalah makanan yang terdiri dari karbohidrat 50-60%, protein 10-20%, lemak 20-25%, cukup vitamin dan mineral dari sayur dan buah. Selain itu, cukup serat dari sayuran untuk memperlancar buang air besar.
Cukup cairan, dengan minum kurang lebih 7-8 gelas sehari. Terdiri dari 3 gelas waktu sahur dan 5 gelas dari buka sampai sebelum tidur.
Pembagian makan adalah 50% untuk berbuka, 10% setelah sholat tarawih, 40% pada waktu sahur.

Menu yang dipilih yaitu pada waktu buka, terdiri dari makanan pembuka berupa minuman manis atau makanan manis, seperti kolak pisang, kurma atau teh manis. Makanan manis mengandung karbohidrat sederhana yang akan mudah diserap dan segera menaikkan kadar gula darah. Setelah sholat magrib makan makanan pelengkap yang terdiri dari: nasi atau pengganti nasi, ayam/ikan/daging, tahu/ tempe, sayuran dan buah.
Setelah tarawih dapat makan camilan berupa roti atau buah. Makan sahur harus dipentingkan, karena sahur yang baik membuat puasa tidak terasa berat.

Hidangan sahur seperti waktu buka, namun porsinya lebih kecil. Dianjurkan makan dengan kadar protein tinggi, agar meninggalkan lambung lebih lama. Selain itu pencernaan dan penyerapan juga lebih lama dibanding makanan yang kadar karbohidratnya tinggi, sehingga tidak cepat terasa lapar.

Saat makan sahur dapat ditambahkan segelas susu, terutama untuk anak-anak dan remaja. Pada orang dewasa dapat minum susu tanpa lemak. Suplemen multivitamin dan mineral boleh dikonsumsi pada waktu sahur, agar meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

Apabila tidak bisa makan sahur dalam bentuk nasi, nasi boleh diganti dengan roti dan isinya atau bubur havermouth, ditambah satu gelas susu. Bila tidak bisa makan nasi atau roti, bisa minum segelas susu yang berkalori seperti Ensure, Entrasol, Peptisol, Enercal Plus, Nutren Fiber dan lain-lainnya, disertai buah.@

(Dr. Titi Sekarindah,MS., Ahli Gizi RS. Pertamina Pusat, Jakarta)

Wudhu

Wudhu

A. Hal-hal yang mewajibkan wudhu
Ketika hendak shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (QS. Al Maidah :6).
Juga berdasarkan hadits-hadits Rasulullah saw bersabda:
“Kunci shalat adalah bersuci; permulaannya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya).
“Allah tidak menerima shalat seseorang yang berhadats sebelum berwudhu terlebih dahulu.” (HR. Bukhari).
“Tidak diterima shalat yang dilakukan tanpa berwudhu dan (tidak diterima) shadaqah harta yang didapat secara tidak halal.” (HR. Muslim).

Memegang mushaf Al Qur’an, Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Hazm, Hakim bin Hizam, dan Ibnu Umar ra bahwa Nabi saw bersabda:
“Tidak boleh seseorang memegang Al Qur’an, kecuali keadaan suci.” (HR. Malik, shahih).

Ketika hendak Thawaf mengelilingi Ka’bah, Ini berdasarkan perkataan Rasulullah saw kepada Aisyah radiallahu anha:
“Lakukanlah semua amalan-amalan haji, kecuali thawaf mengelilingi ka’bah, kalau kamu belum suci.” (HR. Bukhari).

B. Tata cara wudhu
Dalil-dalil yang menerangkan mengenai wudhu:
“Humran –bekas budak Usman bin Affan- pernah melihat Utsman meminta air wudhu. Beliau lantas menuangkan air tersebut dari wadahnya pada kedua telapak tangannya sekaligus membasuh keduanya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan tangan kanannya ke dalam air tersebut, kemudian berkumur-kumur, memasukkan air tersebut ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Beliau lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua tangannya sampai kedua sikunya tiga kali, lantas mengusap kepalanya. Setelah itu, beliau membasuh kedua kakinya tiga kali dan mengatakan, ‘Aku melihat Nabi saw berwudhu seperti wudhuku ini’, lantas bersabda, ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dan mengerjakannya dengan penuh kekhusyukan, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.’” (HR. Bukhari).
Amr bin Yahya Al Mazini menuturkan dari bapaknya bahwa dia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Al Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Rasululah saw. Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai dengan tata cara wudhu Rasulullah saw. Beliau menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom tersebut lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan cidukan tangan. Beliau lantas mencelupkan tanganya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Beliau lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya.”
Dalam riwayat lain dikatakan : “… Beliau mengusapkan kedua tangannya dari belakang ke depan sampai tengkuk dan mengembalikannya lagi pada posisi awal dimana beliau mulai mengusapkan kedua tangannya.”(HR. Bukhari-Muslim).

Dan tata cara wudhu secara lengkap meliputi yang wajib dan yang sunnah sebagai berikut :
Berniat dalam hati
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (HR. Bukhari-Muslim). Niat tidak boleh dilafazhkan (diucapkan secara keras) dengan lisan, karena Nabi saw tidak pernah melakukannya. Disamping itu, Allah mengetahui apa yang dibisikan oleh hati seseorang, sehingga tidak perlu niat tersebut diucapkan.
Membaca: (Basmalah)
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda:
“Tidak dipandang shalat orang yang shalat dengan tidak berwudhu; tidak dipandang berwudhu orang yang berwudhu dengan tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya).
Membasuh kedua tangan 3 kali
Ini berdasarkan hadits (seperti yang telah diterangkan diatas) Rasulullah saw:
“…menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali.” (HR. Bukhari-Muslim).
Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung
Dilakukan dengan menggunakan tapak tangan kanan, kemudian mengeluarkannya kembali dengan tangan kiri (berdasarkan hadits riwayat An Nasa’I, shahih). Ini dilakukan sebanyak 3 kali berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid ra (hadits yang telah diuraikan diatas, pen). Kita dianjurkan berwudhu secara sempurna. Bila tidak sedang berpuasa kita dianjurkan bersungguh-sungguh memasukkan air ke hidung, lalu menghembuskannya kembali.
Membasuh muka 3 kali
Batasan muka adalah menyamping dari telinga kanan hingga kiri, lalu dari atas mulai tempat tumbuhnya rambut di dahi hingga janggut, termasuk jenggot. Ketika membasuh muka kita juga membasuh jenggot. (berdasarkan hadits diatas).
Membasuh tangan
Membasuh tangan kanan 3 kali, dimulai dari ujung-ujung jari hingga siku, menggosok-gosok lengan, membasuh siku, dan membersihkan sela-sela jari-jemari. Setelah selesai membasuh tangan kanan, dilanjutkan membasuh tangan kiri sebagaimana yang dilakukan pada tangan kanan.
Membasuh kepala 1 kali
Dimulai dengan membasahi kedua tapak tangan dengan air, lalu membasahi kepala bagian depan, kemudian menarik tangan ke belakang hingga kepala bagian belakang, kemudian menariknya kembali ke kepala bagian depan. Setelah itu dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga,
sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
Membasuh kaki
Membasuh kaki kanan 3 kali, dimulai dengan membasuh ujung-ujung jari sampai mata kaki, mencuci mata kaki, dan membersihkan sela-sela jari kaki. Setelah selesai membasuh kaki kanan, dilanjutkan membasuh kaki kiri sebagaimana yang dilakukan pada kaki kanan.

Referensi :
- Thaharah Nabi SAW tuntunan bersuci lengkap, Sa’id bin ‘Ali Wahf Al Qahthani.
- Umdatul Ahkam Hdits Bukhari Muslim Pilihan, Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi.

News Update

Anda mau membeli atau mencari Buku?


Masukkan Code ini K1-39C35C-1
kutukutubuku.com
Anda malas datang langsung ke toko buku pada saat anda ingin membeli buku,gak usah khawatir anda bisa langsung pesan buku yang anda inginkan hanya dengan melalui website http://kutukutubuku.com.Anda cukup mengisi identitas diri anda dan buku yang anda inginkan.

Berita IT dan Artikel

News Liputan6

Computer Science

Gallery

  Gallery (Friend's 4ever )