2008/07/04

Hukum Nikah beda Agama

Laki laki muslim tidak boleh (haram) menikahi wanita musyrik. Misal
wanita beragama Hindu, Budha, Shinto,Kristen, dll. Dasarnya firman Allah (yang
artinya)

"Janganlah kalian menikahi wanita wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Sungguh, budak wanita yang mukmin itu lebih baik daripada wanita musyrik
walaupun dia menarik hati kalian. Janganlah kalian menikahkan (wanita wanita
beriman) dengan laki laki yang musyrik. Sungguh, budak laki laki yang
beriman itu lebih baik daripada lelaki yang musyrik walaupun dia menarik
hati kalian. ..." (Al Baqarah: 221).


Wanita muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki laki musyrik.

"Hai orang orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan
perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah
lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kalian telah mengetahui bahwa
mereka (wanita wanita mukminah) benar benar beriman maka janganlah kalian
kembalikan mereka kepada (suami suami mereka) orang orang kafir. Mereka
tidak halal bagi orang orang kafir dan orang orang kafir itu tidak halal
bagi mereka. (Al Mumtahanah: 10).

Tidak ada komentar:

News Update

Anda mau membeli atau mencari Buku?


Masukkan Code ini K1-39C35C-1
kutukutubuku.com
Anda malas datang langsung ke toko buku pada saat anda ingin membeli buku,gak usah khawatir anda bisa langsung pesan buku yang anda inginkan hanya dengan melalui website http://kutukutubuku.com.Anda cukup mengisi identitas diri anda dan buku yang anda inginkan.

Berita IT dan Artikel

News Liputan6

Computer Science

Gallery

  Gallery (Friend's 4ever )